You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Gedung SKKT di Jakbar Direhab Tahun 2024
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tiga Gedung SKKT di Jakbar Siap Direnovasi Tahun Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas (Sudin) Sosial bakal merenovasi tiga gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) dengan kategori renovasi sedang tahun ini.

Renovasi akan dilakukan mulai pertengahan tahun ini

Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, tiga gedung SKKT yang bakal direnovasi tersebut yakni, SKKT Jembatan Lima di Kecamatan Tambora, SKKT Kamal di Kecamatan Kalideres, dan SKKT Duri Kepa di Kecamatan Kebon Jeruk.

“Renovasi dilakukan karena di beberapa bagian gedung sudah mengalami kerusakan seperti jendela, pintu, plafon, dan dinding,” ungkap Suprapto, Senin (29/1).

Dinsos - Damri Kembali Jalin Kerja Sama Pemulangan Warga Binaan

Dikatakan Suprapto, ketiga gedung SKKT tersebut berdiri di atas lahan 300-400 meter persegi dengan luas bangunan rata-rata 200 meter persegi. Sedangkan untuk anggaran renovasi masing-masing gedung dianggarkan sebesar Rp 400-600 juta.

“Renovasi akan dilakukan mulai pertengahan tahun ini,” tandasnya.

Suprapto berharap, setelah direnovasi, gedung SKKT akan menjadi lebih bagus, aman, nyaman, serta bermanfaat untuk kegiatan remaja, karang taruna, dan kegiatan sosial lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7816 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6650 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1713 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1491 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1397 personFakhrizal Fakhri